Financial technology atau disingkat fintech adalah inovasi di bidang jasa keuangan yang tengah naik daun di Indonesia sejak beberapa tahun terakhir. Fintech sendiri semakin populer seiring dengan pesatnya perkembangan perusahaan-perusahaan rintisan atau startup.
Fintech adalah hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat. Fintech muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini didominasi oleh pengguna teknologi informasi dengan tuntutan hidup yang serba cepat. Melalui adanya fintech, kegiatan dalam transaksi jual-beli dan pembayaran menjadi lebih efisien.
Fintech di Indonesia dimulai pada tahun 2006, namun saat itu masih sedikit perusahaan yang menggeluti bidang ini. Pada tahun 2015, didirikan Asosiasi Fintech Indonesia yang memberikan dampak dalam bertumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap fintech di Indonesia. Setelah itu, perusahaan fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan begitu pesat hingga tercatat 140 perusahaan dalam daftar fintech OJK.
Menurut Bank Indonesia, fintech terbagi menjadi 4 jenis, yaitu:
1. Peer-to-Peer (P2P) Lending dan Crowdfunding
Peer-to-Peer Lending dan crowdfunding, dapat disebut juga sebagai marketplace finansial. Platform yang dapat mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memberikan dana sebagai modal atau investasi. Biasanya, proses melalui P2P lending ini lebih praktis karena dapat dilakukan dalam satu online platform.
2. Manajemen Risiko Investasi
Pada jenis ini, pengguna dapat memantau kondisi keuangan dan melakukan perencanaan dengan lebih mudah dan praktis. Jenis manajemen risiko investasi dapat diakses melalui smartphone.
3. Payment, Clearing, dan Settlement
Terdapat beberapa startup finansial yang sering menyediakan payment gateway atau e-wallet yang mana kedua produk tersebut masih masuk dalam kategori payment, clearing, dan settlement.
4. Market Aggregator
Saat ini, jenis fintech mengacu pada portal yang mengumpulkan beragam informasi terkait keuangan untuk disuguhkan ke target audiens atau pengguna. Biasanya, fintech jenis ini berisi berbagai informasi, tips keuangan, kartu kredit, dan investasi. Dengan adanya fintech jenis ini, diharapkan penggunanya dapat menyerap banyak informasi sebelum mengambil keputusan terkait keuangan.
Penulis : Mia Patricia | Ilustrasi : Rizky Sabilurrasyid
Referensi:
https://www.bi.go.id/id/edukasi/Pages/mengenal-Financial-Teknologi.aspx
https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/07/12/fintech-adalah