- Memberikan acuan pengembangan dan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah.
- Mendorong peningkatan pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah melalui evaluasi yang utuh, seimbang, dan objektif.
- Mendapatkan peta kondisi pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah secara nasional.
- Pelayanan publik, seperti kependudukan, perpajakan dan retribusi, pendaftaran dan perizinan, bisnis dan investasi, pengaduan masyarakat, publikasi informasi umum dan kepemerintahan, dan lain-lain.
- Administrasi dan manajemen umum yang meliputi surat elektronik, sistem dokumen elektronik, sistem pendukung keputusan, kolaborasi dan koordinasi, manajemen pelaporan pemerintahan, dan lain-lain.
- Administrasi legislasi yang meliputi aplikasi sistem katalog hukum, peraturan perundangan, dan lain-lain.
- Manajemen pembangunan yang meliputi sistem perencanaan pembangunan daerah, sistem pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dan monitoring proyek, sistem evaluasi dan informasi hasil pembangunan, sistem laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
- Manajemen keuangan, meliputi aplikasi anggaran, kas dan perbendaharaan, akuntansi daerah, dan lain-lain.
- Manajemen kepegawaian yang meliputi aplikasi penerimaan pegawai, absensi, penggajian, penilaian kinerja, pendidikan dan latihan, dan lain-lain.