Saat ini perkembangan teknologi digital di Indonesia memiliki peluang yang sangat menjanjikan pada masa depan. Hal itu terlihat dari masifnya inovasi pelaku ekonomi digital dalam melebarkan bisnisnya. Sikap optimisme akan pergerakan ekonomi digital dalam beberapa tahun mendatang, bukan mustahil wirausaha muda baru akan terus lahir dan siap berkompetisi sehingga diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi tanah air. Dalam perjalanannya, peran perguruan tinggi untuk memiliki riset serta membuat prototipe dan inovasi yang dapat diterapkan oleh industri yang berguna bagi masyarakat. Sehingga perguruan tinggi diwajibkan untuk memiliki sebuah inkubator bisnis teknologi atau disebut (IBT) yang sangat produktif dalam membangun atau memulai wirausaha atau perusahaan yang baru (startup) dengan berbasis teknologi.
Start up adalah sebuah perusahaan rintisan, atau perusahaan yang belum lama beroperasi. Startup adalah institusi manusia yang dirancang untuk menciptakan produk atau jasa di tengah ketidakpastian yang ekstrem dan start up dirancang untuk menemukan sebuah model bisnis yang dapat berulang dan berskala (Riyanto dan Jamaluddin, 2018). Start up merujuk kepada perusahaan yang belum lama beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini sebagian besar merupakan perusahaan yang baru didirikan dan berada dalam fase pengembangan dan penelitian untuk menemukan pasar yang tepat. Perkembangan startup di Indonesia bisa dikatakan cukup pesat, setiap tahun bahkan setiap bulan banyak founder (pemilik) start up baru bermunculan. Beberapa contoh startup yang sudah berkembang di Indonesia yaitu, Go-jek, Bukalapak.com, Traveloka, Kitabisa.com, Grab, Uber, Tiket.com, dan lain sebagainya (Husnayain dan Mawardi, 2018).
Sebagai bagian dari industri kreatif, keberadaan startup digital punya peran penting dalam perekonomian di suatu negara. Startup digital dapat melahirkan perusahaan yang berkualitas dan memberikan dampak positif dengan menyelesaikan permasalahan-permasalahan di masyarakat. Tidak hanya itu startup digital turut berperan dalam menciptakan lapangan kerja baru. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sempat mengatakan bahwa ekonomi digital di Indonesia akan mencapai US$ 130 miliar atau Rp 1.831 triliun pada 2020. Ini akan berkontribusi sebesar 11% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia (https://inet.detik.com/).
Di masa pandemi saat ini, para pelaku startup meraup untung yang sangat signifikan terlebih dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bertambahnya pengguna baru dan perubahan perilaku konsumsi di masyarakat membuat peran startup ini sangat berpengaruh dengan perkembangan ekonomi di Indonesia. Seperti yang diungkapkan Co-founder and President Director Bukalapak, Fajri Rasyid. “Perusahaan membukukan kenaikan transaksi pada platform e-commerce serta bertambahnya pengguna baru karena adanya pergeseran model bisnis UMKM dan perubahan perilaku konsumsi,” kata Fajri. (https://ekonomi.bisnis.com/).
Melihat perkembangan startup untuk mendorong perekonomian bangsa, tidak mengherankan bila pemerintah Indonesia begitu getol berupaya meningkatkan jumlah startup di tanah air. Beragam dukungan pun diberikan agar startup bisa tumbuh dan berkembang. Presiden Joko Widodo bahkan sampai menetapkan visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020, dengan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya untuk produk dan pelaku lokal. Jangan sampai kesempatan emas ini terlewat begitu saja (https://inet.detik.com/).
Penulis: Sadam Khadafi | Illustrator: Sumanto