Current Date:

Peran Media Sosial dalam Literasi Digital

Gambar 1. Design by: Sumanto Pada era keterbukaan informasi seperti saat ini, masyarakat Indonesia disuguhkan pada segala jenis informasi tanpa ba...

Gambar 1. Design by: Sumanto

Pada era keterbukaan informasi seperti saat ini, masyarakat Indonesia disuguhkan pada segala jenis informasi tanpa batas. Media Massa mengekspos berita serta tayangan hiburan dengan skala yang masif. Perkembangan media komunikasi cukup pesat sehingga memerlukan perhatian yang cukup besar baik masyarakat maupun organisasi. Media komunikasi merupakan sarana penghubung yang dapat membantu melakukan penyebaran informasi. Media komunikasi termasuk didalamnya media massa sebagai sebagai perantara dalam penyampaian informasi. Media massa meliputi media cetak, media elektronik dan media online. Media cetak terbagi menjadi beberapa macam diantaranya seperti koran, majalah, buku, dan sebagainya, begitu pula dengan media elektronik terbagi menjadi dua macam, diantaranya radio dan televisi, sedangkan media online meliputi media internet seperti website, dan lainnya (Nur, 2021).

Pengelola media di Indonesia hingga kini masih terus mengembangkan kemampuannya dalam upaya menghadapi dunia baru dan menyediakan program-program unggulan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat bersaing satu sama lain. Selain media massa, media sosial yang merupakan salah satu jenis media daring juga turut hadir dalam kehidupan masyarakat (Nur, 2021). Adapun  media sosial yang sering digunakan oleh masyarakat pada saat ini yaitu WhatsApp, Instagram, Facebook, TikTok, Telegram, dan Twitter. 

Gambar 2. Sumber : www.popular-world.com

Perkembangan dunia digital dapat menimbulkan dua sisi yang berlawanan dalam kaitannya dengan pengembangan literasi digital. Berkembangnya peralatan digital dan akses akan informasi dalam bentuk digital mempunyai tantangan sekaligus peluang. Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah jumlah generasi muda yang mengakses internet sangat besar, yaitu sekitar 70 juta orang. Mereka menghabiskan waktu mereka untuk berinternet, baik melalui telepon genggam, komputer personal, atau laptop, mendekati 5 jam per harinya (Aisyah, 2020).

Perkembangan teknologi informasi dan media sosial juga membuat masyarakat  berkomunikasi dengan cepat. Pada masa modernisasi, Media sosial memiliki peranan penting dalam mendistribusikan sebuah informasi. Di sisi lain, perkembangan dunia digital memberikan peluang bagi banyak pihak, mulai dari orang tua hingga anak-anak muda. Peluang ini dapat memberikan efek positif terhadap dunia digital, seperti memunculkan peluang-peluang bisnis (E-commerce) yang sudah banyak mencetak orang-orang sukses dengan memanfaatkan peluang bisnis daring. Akibat dari perkembangan teknologi juga memberikan efek pada sektor Pendidikan, sebagai contoh  aktivitas pembelajaran mulai dikembangkan melalui sistem pembelajaran daring. 

Dengan demikian, berkembangnya isu-isu digitalisasi menjadi sebuah tantangan sendiri bagi semua lapisan masyarakat. Saat ini masyarakat tidak bisa membayangkan bagaimana hidup tanpa hal-hal yang berhubungan dengan internet, baik dalam berkomunikasi, sosialisasi, interaksi sehari-hari, semua dilakukan dengan media dan didorong juga dengan semakin canggihnya teknologi sehingga masyarakat sudah terjebak jauh di dalamnya tanpa disadari (Aisyah, 2020). Kehidupan sehari-hari sudah dikelilingi dengan e-commerce, e-learning education, internet shopping, game online dan gaya hidup cyber lainnya. Hal ini memunculkan kekhawatiran mengenai bagaimana masa depan anak muda yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi ini.

Gambar 3. Sumber : ibstecno.com

Namun, dalam perkembangan sosial media di era saat ini memiliki dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan, yaitu:

  1. Dampak Positif: Mempererat silaturahmi, mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dan memperluas jaringan pergaulan.
  2. Dampak Negatif: Penipuan, pornografi, menimbulkan rasa malas pada remaja, hoax yang beredar dan sejenisnya.

Melihat permasalahan yang kompleks di dunia digital pada saat ini, peran pemerintah dalam menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dinilai cukup efektif. Tujuan dibuatnya Undang-Undang tersebut untuk menindak kejahatan melalui internet. Literasi media digital juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang bagi PBB yang mengurusi masalah pendidikan dan kebudayaan. Dan dalam roadmap UNESCO (2015-2010), literasi digital menjadi pilar penting untuk masa depan pendidikan. Dengan demikian, diharapkan untuk semua lapisan masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media ataupun sejenisnya. 

Penulis: Sadam Khadafi | Illustrator: Sumanto

Referensi:

  1. Aisyah, Sari M. 2020. “Literasi Digital pada Remaja Digital (Sosialisasi Pemanfaatan Media Sosial Bagi Pelajar Sekolah Menengah Atas)”, Jurnal ABDIMAS Mandiri, Vol. 4 No. 1. 
  2. https://www.pn-curup.go.id/artikel/artikel-bermedia-sosial-dengan-bijak-yuk-sama-sama-fahami-uu-ite diakses pada tanggal 3 November 2021.
  3. Nur, Emilsyah. 2021. “Peran Media Massa dalam Menghadapi Serbuan Media Online”, Majalah Ilmiah Semi Populer Komunikasi Massa, Vol. 2 No. 1.