Siapa yang tidak tahu lembaga negara yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan sosial untuk masyarakat Indonesia? Yap, BPJS. Apa sih kepanjangan dari BPJS itu? BPJS merupakan sebuah lembaga negara yang mempunyai kepanjangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Fungsi dari BPJS ini terdiri dari BPJS-Ketenagakerjaan dan BPJS-Kesehatan. Nah, sekarang kita mengulas sedikit tentang BPJS-Kesehatan nih. Jadi, BPJS-Kesehatan itu mempunyai beberapa program mengenai kesehatan, yang salah satunya adalah Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebagai tantangan di era pandemi saat ini, agar program tersebut berjalan dengan lancar dan menjamin masyarakat tetap mendapatkan jaminan tersebut, BPJS terus berinovasi dengan mengembangkan layanan teknologi informasi dan pelayanan digital agar tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mengutip dari laman berita Bpjs-kesehatan.go.id, Direktur Utama BPJS-Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan “Pandemi Covid-19 memaksa kita untuk beralih dari layanan tatap muka tradisional ke layanan digital. Misalnya, BPJS Kesehatan mengembangkan sistem antrian online dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, konsultasi jarak jauh (teleconsultation), peresepan online, serta layanan rujukan berbasis online. Tantangannya adalah mengingat jumlah penggunaan yang besar dan terus bertambah, perluasan kapasitas sistem ini menjadi keharusan. Pada saat yang sama, memastikan sistem keamanan data yang terus menjadi perhatian utama,”
Sebagai gambaran penyempurnaan kebijakan pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19 misalnya melalui pengembangan layanan kesehatan berbasis digital melalui telekonsultasi antara FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dengan peserta dan telemedicine antara FKTP dan FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan). Sejak 20 Maret hingga 21 Juli 2021 tercatat 7,74 juta layanan telekonsultasi menggunakan aplikasi P-Care BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi TEMENIN dari Kementerian Kesehatan. Sementara untuk telekonsultasi dengan menggunakan Mobile JKN, telah digunakan 9.656 dokter di FKTP.
Dengan inovasi digital tersebut, BPJS-Kesehatan mendapatkan penghargaan internasional dari “The 38th ASSA Recognition Award 2021” untuk kategori “Continuous Improvement Recognition Award ”. Penghargaan ini diberikan oleh ASEAN Social Security Association (ASSA). Dikutip dari berita Liputan6.com, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada BPJS Kesehatan atas inovasi melalui Online Health Consultation and Administrative Service (Konsultasi Kesehatan Online dan Layanan Administrasi). Penghargaan diberikan oleh ASSA Chairman H.E Heng Sophannarith kepada Ali Ghufron.
Dengan demikian, layanan konsultasi online memudahkan peserta untuk berinteraksi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta memantau perawatan dan status kesehatan mereka. Diharapkan kedepannya, inovasi digital lainnya dapat berkembang seiring dengan antusiasme masyarakat yang mengikuti program tersebut. Bagaimana pendapat Smart People mengenai layanan tersebut? Apakah dari kalian sudah menggunakan layanan tersebut? Tulis di kolom komentar yaa!
Penulis: Sadam Khadafi | Illustrator: Sumanto