Kesehatan
Siap-Siap! 2023 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Beroperasi Penuh, Apa Itu SPBE?
Tahun 2023 nanti, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau y...
Admin 19 October 2022 02:34:14 490
Tahun 2023 nanti, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau yang disebut SPBE yang beroperasi secara penuh. Sebagai langkah awal, pemerintah melakukan pembangunan pusat data atau data center berbasis cloud milik negara.
Di video conference 21 Juli lalu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan berkata bahwa transformasi digital sektor pemerintah sudah berjalan dan proses integrasinya tengah dikembangkan secara bertahap. Kebijakan ini pun telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Berdasarkan peraturan tersebut, SPBE adalah instansi pemerintah yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE dan terdiri dari instansi pemerintah, penyelenggara negara, pengusaha, masyarakat, dan pihak lain.
SPBE mengupayakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Namun, dikutip dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, penerapan SPBE memiliki empat tujuan yaitu manajemen kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel, menciptakan sistem pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas. Kemudian, mewujudkan pelayanan publik yang bersih, dan meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi.
Selain itu, pemerintah akan menyediakan aplikasi yang bersifat umum agar dapat melayani masyarakat di ruang digital lewat satu sistem seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment hingga e-money.
Pemerintah juga sedang memikirkan untuk membuat super-app khusus untuk melayani masyarakat dalam layanan publik di satu aplikasi.